Mengacu pada kondisi tersebut, Observatorium Bosscha tidak melaksanakan pengamatan hilal pada 17 Februari 2026
Bandung Barat (KABARIN) - Observatorium Bosscha ITB kembali melakukan kajian astronomi terkait pengamatan hilal sebagai bagian dari dukungan data ilmiah untuk penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026.
Peneliti Observatorium Bosscha ITB, Yatny Yulianti, menjelaskan bahwa setiap tahun observatorium ini menjadi salah satu rujukan penting bagi Kementerian Agama dan masyarakat dalam proses penetapan awal Ramadhan.
“Kegiatan pengamatan bulan sabit oleh Observatorium Bosscha ditujukan untuk meneliti ambang visibilitas (kenampakan) bulan sebagai fungsi dari elongasi terhadap ketebalan sabit bulan, juga dalam rangka rukyatul hilal,” kata Yatny di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa.
Berdasarkan perhitungan astronomi, hilal dipastikan tidak mungkin terlihat pada 17 Februari 2026 yang bertepatan dengan 29 Syaban 1447 Hijriah. Hal ini karena posisi bulan sudah lebih dulu terbenam sebelum matahari terbenam.
Ia menjelaskan bahwa hilal merupakan fase bulan sabit muda yang baru bisa diamati setelah matahari terbenam dan setelah terjadinya konjungsi atau ijtimak.
“Karena posisi bulan berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam, maka secara astronomis tidak tersedia peluang pengamatan hilal pada tanggal tersebut,” katanya.
Peta ketinggian bulan di seluruh wilayah Indonesia juga menunjukkan angka negatif, berkisar antara minus 1,5 derajat hingga minus 3,0 derajat. Kondisi ini menandakan bulan berada di bawah ufuk saat matahari terbenam di seluruh Indonesia.
“Mengacu pada kondisi tersebut, Observatorium Bosscha tidak melaksanakan pengamatan hilal pada 17 Februari 2026,” kata Yatny Yulianti.
Meski tidak melakukan rukyat pada tanggal tersebut, Bosscha tetap menjadwalkan kegiatan pengamatan pada 18 Februari 2026. Pengamatan ini dilakukan untuk kepentingan riset dan dokumentasi ilmiah terkait pengamatan bulan muda.
Yatny menambahkan bahwa seluruh hasil perhitungan dan pengamatan dari observatorium akan disampaikan kepada pihak berwenang jika dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan penetapan awal Ramadhan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026